NET SYBER.COM, BANGKALAN – Satlantas Polres Bangkalan gelar Operasi patuh Semeru 2019 skala besar pada hari ini (10/9/2019) di Jalan A Yani Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Sebanyak 52 pelanggar lakukan sidang ditempat untuk mempermudah para
Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar sejak 29 Agustus hingga esok hari berhasil menindak 2555 pelanggar.
Mayoritas pelanggaran meliputi tidak menggunakan helm, surat kendaraan tidak lengkap serta tidak menggunakan safety belt untuk pengendara mobil.
KBO Satlantas Bangkalan Iptu Mansur menuturkan, penindakan tilang dan sidang langsung ini dilakukan agar proses sidang lebih cepat selesai. Meski begitu, ada 18 pelanggar tak langsung di sidang dikarenakan beberapa kendala.
“Untuk hari ini ada sidang ditempat, ada sebanyak 52 pelanggar yang di sidang langsung untuk 18 masih ditunda,” ucapnya.
Operasi ini juga menindak para kendaran bermotor yang belum membayar pajak. Setidaknya ada 10 pengendara yang melakukan bayar pajak langsung, (Tim/Ft).












