HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Modus Pecah Kaca Mobil Ertiga Sumenep: Dalam Hitungan Jam Kedua Pelaku Berhasil Diringkus di Sampang

×

Modus Pecah Kaca Mobil Ertiga Sumenep: Dalam Hitungan Jam Kedua Pelaku Berhasil Diringkus di Sampang

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SAMPANG – Dalam hitungan jam pelaku pencurian dengan modus pecahkan kaca mobil tepatnya jalan Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pelaku hari ini berhasil ditangkap oleh satuan Polres Sampang.

Dari informasi yang dihimpun dari Net Syber.com, kedua pelaku berhasil melakukan aksinya didua lokasi. Lokasi Pertama di SMPN 1 torjun Sampang dan yang kedua di Desa Pamolokan Sumenep, Madura, Jawa Timur pada hari senin (26/08/2019)

Modus kedua pelaku dengan Pecahkan Kaca Mobil yaitu Ali Idrus (38) asal kabupaten Palembang, Mohammad Soleh Bin Nasir (31) asal kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan. Pelaku berhasil ditangkap oleh satuan Resmob Polres Sampang beserta tiga perwira muda didepan Alfamart camplong, pada hari senin (26/08/2019) sekitar pukul.14.30 wib.

Pelaku mengakui perbuatan nya bahwa dirinya dalam melakukan tindakan kriminal dengan membututi korban saat memgambil uang di Bank.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti dua ATM BCA, tiga handpone dan satu yunit sepeda motor merk susuki satria FU warna hitam dengan nopol L 4171 UI

Sebelumnya, korban atas nama Saiful asal kayuaru Desa Kangayan Kabupaten Sumenep sedang mengambil uang di Bank Jatim Sumenep sebesar seratus juta, setelah selesai uang tersebut dimasukan kedalam tas. Mobil korban di parkir pas didepan toko bangunan “Mufid”. mobil dengan jenis Rtiga dengan nopol M 1870 VM yang membawa unang sebesar Rp. 100.000.000 raib digasak kawanan pencuri, senin 26/08/ sekitar pukul 11.30 wib.

Modudus yang digunakan pelaku yaitu, dengan menaburkan serpihan kaca busi untuk memecahkan kaca mobil,

Namun saat ini korban masih dalam pemerikasaan di polsek kota Sumenep, guna mengungkap pelaku tersebut, (Tim/Whn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *