HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Memperingati Hari Bakti Adiyaksa, Pemerintah Trenggalek Musnakan Barang Bukti Hasil Kejahatan

×

Memperingati Hari Bakti Adiyaksa, Pemerintah Trenggalek Musnakan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kajari Trenggalek Lulus Mustofa SH., MH., dan anggota Forkopimda Trenggalek lainnya secara simbolis melempar botol miras ke Alat Berat, Selasa (16/07/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari berbagai perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Januari hingga Juli 2019.

Terdapat 1.924 botol minuman keras berbagai ukuran, 2,946 gram narkoba jenis sabu-sabu , 1.151 butir pil double L, 27 buah Handphone, 4 buah senjata tajam, barang bukti lainnya baju, celana, kayu dan yang lainnya yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Trenggalek kali ini.

Kajari Trenggalek, Lulus Mustofa, SH., MH., menuturkan bawasannya pemusnahan barang bukti ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Adiyaksa tahun 2019.

“Semua barang bukti yang akan kita musnahkan ini merupakan barang bukti berbagai perkara yang sudah inkrah putusannya dalam proses peradilan,” terang Kajari.

Ditambahkan olehnya, diharapkan dengan pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan kedepan bisa semakin menurun angkanya.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang ikut memusnahkan barang bukti ini mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam rangkaian kegiatan Hati Bakti Adiyaksa tahun 2019, (Tim/Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *