NET SYBER.COM, SUMENEP – Polres Sumenep berhasil bekuk satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR). Tersangka bernama Amad Junaidi (31) warga Desa Betaal Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini iya harus berurusan dengan polisi
Berdasarkan laporan polisi nomer: Lp/111/VII/2019/jatim/res Sumenep/30/7/2019, korban atas nama Amirul Hidayat warga Desa Bangkal, Kecamatan Kota dengan nomer kendaraan M 6670 AK tipe M100 6XZ.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menutukan, Setelah polisi menerima laporan tersebut Tim Resmob langsung melakukan Pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil menangkap Ahmad Junaedi, jumat (2/07/2019).
“Tersangka melakukan pencurian sepeda motor merk Morin tipe M100 6XZ nopol M-6670-AK dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” kata AKP Widi.
Setelah tersangka berhasil melakukan pencurian, selanjutnya sepeda motor hasil curian tersebut dipergunakan oleh tersangka sehari hari dengan merubah nopol.
“Berawal pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2019, sekira pkl 13.00 wib, unit resmob melakukan penyelidikan terkait pencurian sepeda motor di wilayah Kec. Ganding Kab. Sumenep,” tegas AKP Widi.
Selanjutnya, anggota Resmob mendapatkan informasi bahwa ada satu unit sepeda motor diduga hasil curian di TKP Ds Bangkal mendengar hal tersebut selanjutnya anggota melaksanakan Lidik kebenaran informasi tersebut.
“Sekira pukul 18.00 wib anggota Resmob mendapatkan informasi bahwasanya sepeda motor yang diduga barang bukti dikendarai pelaku berada di Alfamart,” ujar AKP Widi.
Selanjutnya anggota unit resmob mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Hasil dari interogasi terhadap tersangka mengakui telah melakukan pencurian spd motor tersebut sendirian,” pungkasnya, (Tim/Whn).












