NET SYBER.COM, SUMENEP – Polres Sumenep berhasil membongkar kasus pembunuhan Ibnu Hajar dengan cara di tembak, Warga Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bukan sukarela. Sebab, eksekutor yang masih buron itu dibayar Rp 15 juta untuk menghilangkan nyawa korban.
Terungkap Fakata dari pengakuan dua pelaku M dan N yang merupakan otak dalam kasus pembunuhan. Eksekutor atas nama K yang masih buron itu diminta kedunya untuk membunuh korban dengan dibayar sejumlah uang Rp 15 juta.
“Keduanya menyewa orang dengan membayar Rp 15 juta untuk membunuh dengan cara menembak korban. Sementara eksekutor K, saat ini masih buron,” kata Kasat Reskrim AKP Tego S Marwoto rabu, (31/07/2019).
Dua pelaku ini berhasil Menyewa orang, sambung dia, lantaran keluarganya sakit disinyalir terkena santet. Kemudian berembug untuk membunuh korban, akhirnya disepakati untuk menyewa orang.
“Uang yang digunakan itu hasil urunan dari kedua pelaku yang ditangkap ini,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah proyektil dan baju korban yang dipakai saat peristiwa itu terjadi.
Jum’at, 20 April 2018 Ibnu Hajar ditembak orang tak dikenal sekitar pukul 18.45 WIB pada saat mengirim beras ke panti asuhan, di Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep. Akibatnya korban meninggal dunia.
Kini polisi sudah mengamankan dua pelaku. Dan eksekutor lain nya masih dalam pengejaran atau buron,” pungkasny, (Tim/Whn/Day).












