HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Korban Perkosaan Kecewa! 5 Pelaku Bebas, Praktisi Hukum Asal Sumenep Angkat Bicara

×

Korban Perkosaan Kecewa! 5 Pelaku Bebas, Praktisi Hukum Asal Sumenep Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP – Peristiwa dugaan pemerkosaan gadis usia 19 tahun secara bergantian oleh ke enam pelaku, satu diantaranya pacar korban. Tepat nya di rumah kost Jl.trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kini ke empat terduga pelalaku pemerkosaan dibebaskan oleh pihak Polres Sumenep.

Terkait dibebaskan nya terduga ke epat pelaku berawal info dari leluarga korban bahwasanya mereka dibebaskan hari ini, namun dari salah satu dari kelima ada satu orang yang tetap ditahan yaitu sodara Opek yang tak lain pacar korban.

Tentang dibebaskan nya kelima terduga pelaku pemerkosaan secara bergatian. Praktisi Hukum asal Sumenep Angkat bicara. Zambrud, Asal Desa Pajagalan, Kecamatan Kota, menyayangkan pihak penegak hukum khususnya Polres Semenep.

“Ini adalah proses tidak pidana, yang mana polisi punyak kewajiban untuk mengungkap dugaan pemerkosaan itu, yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang wanita. Tentunya polisi harus meminta hasil visum dari korban sehingga kasus ini menjadi terang-menderang,” tegasnya.

Menurutnya, siapapun pelakunya nanti dimintai keterangan oleh kepolisian terhadap perlakuan atau perbuatan tindak pidana tersebut, sehingga nantinya diketahui siapa pelaku dari perbuatan pemerkosaan tersebut.

“Inilah yang saya katakan bahwa polisi harus mengembangkan kasus ini, kalau perlu semua yang diduga itu, juga ke enamnya. Dimintai keterangan siapa pelakunya, bersama-sama atau turut serta bisa dijeratkan kepada pelaku,” ujarnya.

Polisi khususnya polres sumenep harus transpran kepada publik, karena terkait pelayanan masyarakat sesuai udang-undang kepolsian.

Namun, Kapolsek kota AKP Widiarti menegaskan, ketika menerima laporan dirinya beserta tim lansung menuju ketempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah berhasil mengamankan empat orang yaitu Riski asal Desa Pamolokan, kemudian Mohamad Izul asal Kabupaten Sampang, Desa Tambelangan, kemudian Saiful Bahri asal Kelurahan Pangarangan dan Halil asal desa Pamolokan,” kata AKP Widi, saptu (26/07/2019)

Smentara itu, ada dua pelaku lainya yang belum ditangkap hari ini yaitu, Opek asal Kecamatan Gapura dan Faris asal Desa Paberasan. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat atas peristiwa itu.

“Kejadian ini berawal atas laporan warga, lalu kami langsung bertindak cepat, dua orang ini kami lakukan pengejaran. Kami berupaya melakukan komunikasi pertelpon kepada kedua pelaku lainya, rencanaereka hari ini akan ke Polsek Kota. Makanya saya minta kepada kedua orang ini untuk koperatif,” ujar AKP Widi.

Sementara itu Polisi berhasil mengamankan ke epat pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor, selimut, sarung bekas,” pungkasnya, (Tim/Whn/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *