SUMENEP – Mahasiswa yang mengatas namakan Madura Raya Bersama Rakyat dan warga, hari ini lakukan aksi Demontrasi terhadap Tambang Ilegal atau Galian C, tepatnya di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (30/12/2021).
Mereka menyampaikan bahwa tambang ilegal yang dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha yang bernama IM telah merusak akses jalan dan merusak alam.
Masyarakat menyampaikan keluhkan dengan adanya kerusakan jalan akibat truk tambang yang melintas di Desa Geddu Barat, Kecamatan Ganding. Mereka sudah beberapa kali melaporkan aktifitas tangbang tersebut ke Pemerintah Daerah.
Namun Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep mengabaikan aspirasi masyarakat Desa Gaddu Barat.
Korlap aksi M.Sholeh menjelaskan, bahwa adanya tambang ilegal di Desa Gaddu Barat sangat merugikan masyrakat sekitar, karena jalan yang semula bagus sekarang sudah rusak akibat truk tambang melintas setiap hari.
“Saya selaku masyarakat sudah melaporkan adanya aktifitas tambang ilegal tersebut, namun pemerintah mengabaikan. Makanya saya turun kejalan untuk melakukan Demontrasi,” Ucapnya, Kamis (30/12/2021).
Dirinya juga menjelaskan bahwa, jika kegiatan tambang ilegal tersebut tidak segera di hentikan, maka jangan salahkan masyrakat melakukan aksi tutup akses jalan tersebut.
“Jika aktifitas tambang ilegal tersebut tidak segera di hentikan maka jangan salahkan kami untuk menutup akses jalan tersebut, kami sudah tidak tahan mrlihat kondisi jalan dan kondisi alam yang sudah mulai rusak,” Ujarnya.
Imam menyampaikan tuntutan masyarat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, jika tangbang ilegal tersebut harus ditutup.
“Tuntutan kami yang pertama, tutup tambang ilegal tersebut, Sanksi pemilik tambang secara hukum, Revitalisasi Galian C ilegal dan Perbaiki jalan yang sudah rusak akibat angkutan galian tersebut,” Tegas Imam
Imam menjelaskan, jika tambang ilegal tersebut adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan, dan masuk kejahatan Illegal Mining, (Tim/Wh/Day).












