NET SYBER.COM, SUMENEP – Tim Resmob Polres Sumenep berhasil membekuk SHA, Asal Kabupaten Probolingo, Tersangka ditajgkap lantaran membawa kabur anak dibawah umur.
Bunga Warga Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sempat di isukan menjadi korban penculikan anak. Setelah Polisi melakukan pengejaran, ternyata korban dibawa kabur oleh SHA,
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi S.I.K, M.IK Menjelaskan, Setelah di selidiki SHA ternyata pacar Bunga, awalnya mereka kenalan di Facebook hingga berhubungan lanyaknya suami istri.
“Salah satunya, korban ini mencurahkan isi hatinya kepada pelaku, seperti mengaku dianak tirikan didalam keluarganya,” Tegas AKBP Dedy Supriadi, Jumat (20/03/ 2020).
Selanjutnya, korban diantarkan ke sekolah oleh orang tuanya. Namun, ternyata sang anak malah membolos dan ikut kabur dengan pelaku.
“Keduanya juga dimabuk asmara. Akibatnya, berhari-hari korban tak pulang ke rumahnya,” Terang Deddy
Karena anaknya tidak pulang ke rumah, kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Gapura, dilanjutkan ke Polres Sumenep,” Ungkapnya.
“Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa pelaku yang membawa kabur itu adalah warga Kota Probolinggo, Jawa Timur. Sehingga, dilakukan pengejaran dan penangkapan,” Ujarnya.
Saat diamankan malah mengaku sudah menikah berdua. Sehingga, keduanya juga berhuhungan layaknya suami istri.
“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 332 KUHP dengan pidana penjara selama 7 tahun,” Pungkasnya, (Tim/Whn/Day).












