HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Berawal Dari Sumenep, Polda Jatim Berhasil Bongkar Mafia BBM

×

Berawal Dari Sumenep, Polda Jatim Berhasil Bongkar Mafia BBM

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SURABAYA – Penyidik Unit II Subdit Tipidter IV Polda Jatim berhasil ungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Pulau Madura. Pengungkapan ini berawal di Desa Kebun Dadap Barat, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Polda Jatim menemukan 3 (tiga) buah tangki duduk warna hitam yang berisi BBM jenis Solar milik M selaku Kepala Cabang PT. Pelita Petrolium Indoasia Cabang Sumenep yang diduga tidak dilengkapi dengan izin usaha penyimpanan dan izin usaha niaga.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menjelaskan, Setelah dilakukan pengembangan, Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil kembali mengungkap di SPBU 5469101 Desa Karang Panasan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Dari penyelewengan tersebut, dalam setahun total sebanyak 2.160 ton BBM yang berhasil dijual di beberapa industri di Pulau Madura.

“Jadi dalam satu minggu ada 45 ton yang keluar dari SPBU ini. Jadi kurang lebih ada 2.160 ton selama operasi setahun,” Kata Luki, Rabu (11/12/2019).

Luki mengatakan, permainan BBM subsidi ini terencana dengan sistematis. Mereka dalam prakteknya menggunakan kendaraan dump truck yang dimodifikasi berkapasitas 8 ton, dan melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar di SPBU 5469101 pada malam hari.

“Mereka membelinya seharga Rp 5.275 per liter atau selisih harga Rp 125 dari harga resmi subsidi, yakni Rp 5.150 per liter. Lalu, BBM ini dibawa ke pangkalan milik tersangka T dan diambil lagi oleh truk tangki milik PT Jagad Energy untuk dijual kembali ke industri,” Ujarnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa BBM itu dijual beberapa tempat industri dan Ada yang ke Sumenep ada di wilayah Pamekasan dan sebagainya. Nanti kita dalami

“Polisi menetapkan enam orang tersangka yakni T, S, K, N, MNW, dan MS. Dari enam tersangka, tiga orang di antaranya bekerja sebagai pengawas dan operator SPBU,” Pungkasnya, (Tim/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *