NET SYBER.COM, SUMENEP – Terkait tidak di tetapkan tersangka yang diduga mafia beras oplosan yang ditangani pihak Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, (26/02/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Oscar Stefanus Setjo menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya masi menunggu hasil lab serta saksi ahli tentang kandungan dan kwalitas beras tersebut.
“Sabarlah, kasus ini harus serba hati-hati dalam penetapan tersangka jika salah atau tergesa-gesah maka akan jadi masalah di kemudian hari,” Kata AKP Oscar, Senin (9/03/2020).
Dirinya menyampaikan bahwa, Polres Sumenep akan terus berupaya memberikan informasi jika kasus beras oplosan sudah selesai tahapan nya.
“Kenapa saya tidak menetapkan sebagai tersangka, karena untuk meng hidari Praperadilan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan,” Ujar Oskar.
Dalam membongkar kasus beras oplosan banyak mekanisme yang harus dilalui, baik dari penyelidikan dan penyidikan, pihak Polres sumenep tidak ingin ada masalah, baik dari pihak terduga atau masyrakat.
“Kasus ini memang beda dengan kasus Pidana lainnya, karena menyangkut pangan. dan itu pun butuh proses yang sangat panjang serta harus mendatangkan saksi ahli dan butuh bukti seperti hasil uji lab,” Kata Oscar.
Pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyrakat yang baik, Baik dari sisi penegakan hukum maupun informasi publik, (Tim/Whn/Day).












