HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Aksi Main Hakim, Pelaku Pembacokan Berhasil di Selamatkan Dari Amuk Massa

×

Aksi Main Hakim, Pelaku Pembacokan Berhasil di Selamatkan Dari Amuk Massa

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, TANGGERANG – Sarjaya (43), pembunuh Yahya (51), guru ngaji di Kampung Nanggung RT. 04/01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dihakimi massa yang emosi, Selasa, (2/07/ 2019).

Massa memukuli pelaku dengan tangan kosong dan batang kayu saat pelaku hendak dibawa petugas Polsek Cisoka ke Mapolsek.

Polisi yang berusaha mencegah amuk massa berkali-kali membuang tembakan ke udara, namun tak digubris massa. Amuk massa baru mereda setelah petugas kepolisian meminta massa berhenti anarkis. Pelaku pun akhirnya dibawa ke Mapolsek Cisoka untuk menjalani pemeriksaan.

Yahya, seorang ustaz di Kampung Nanggung RT. 04/01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, tewas setelah dibacoki Sarjaya, tetangga sekaligus mantan adik ipar korban, Selasa pagi, 2 Juli 2019 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Surbakti mengatakan, Pelaku dengan adik korban sebelumnya pernah menikah. Namun keduanya sudah berpisah, meski belum ada putusan resmi pengadilan.

“Pelaku dan adik korban sudah enam bulan pisah ranjang,” terang Uka Selasa siang, 2 Juli 2019.

Sebelum peristiwa pembacokan, korban sempat mendatangi pelaku yang saat itu tengah menebang pohon mangga.

“Korban saudara Yahya berkata, ‘adik gue enggak bakal gua kasih sama lo, mau gue modalin buka toko,” ungkap Uka menirukan omongan korban kepada pelaku.

Diduga karena sakit hati dengan ucapan korban, pelaku langsung menghampiri korban yang tengah membakar sampah di belakang Majelis Taklim Nurul Mutaqin dan langsung membacoki korban dari arah belakang, (Tim/Hms/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *