SUMENEP – Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021-2022 diduga Bobol. yaitu Bank Rakyat Indonesia di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Terbongkarnya kasus angaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa miskin di Kabupaten Sumenep, berawal dari salah satu Lebaga Swadaya Masyarakat LSM BIDIK KabupatenSumenep menelusuri beberap narasumeber.
Didik Haryanto Selaku Ketua Umum BIDIK menjelaskqn, jika penerima maupun pihak sekolah merupakan hasil temuan dari tim Investigasi adanya dugaan keterlibatan pihak Bank BRI di Kecamatan Lenteng dan pihak lain.
“Tak haya itu, ada juga oknum Anggota DPR RI dari beberapa Partai terbesar sebagai aktor entelektualnya. Nah ini kita akan kami sikapi keranah hukum,” Ucapnya, Rabu (24/05/2023).
Menurut Didik, terbongkarnya kasus ini Berawal dari orang tua siswa, mengetahui bahwa uang batuan tersebut sudah cair, namun pihak penerima merasa tidak pernah dapat anggaran tersebut.
“Kami selaku ketua umum LSM BIDIK akan membawa kasus keranah Hukum. Persekongkolan jahat batuan Siswa tidak mampu, hingga mencapai puluhan Miliar lenyap,” Ungkap Didik.
Berdasarkan data yang di peroleh Didik bahwa F merupakan salah satu mantan kepala unit BRI Kecamatan Gapura juga diduga terlibat.
“Seperti diketahui Pada tahun 2021, F menjabat sebagai kepala unit BRI Gapura. Sindikat ini dberhasil gasak dana PIP milik salah satu yayasan di Lenteng.
Didik menduga Dalam aksinya F, tidak mungkin sendirian, seperti diketahui ia tentu melibatkan banyak pihak, selain dari orang dalam sendiri tentu ada oknum Kepala Sekolah hingga kuat sekali dugaaan ada keterlibatan oknum anggota DPR RI
“Dari 2021- 2022 modusnya sudah berjalan lama, namun saat ini mereka apes tercium,” Ungkapnya.
Setelah ketahuan, sindikat ini ketakutan sehingga menyuruh orang mengembalikan uang hasil membobol di BRI.
“Dari inisial JN ini kemudian diperoleh nama beberapa orang termasuk F Pimpinan Bank BRI Unit Gapura, dan muncul juga inisial S Oknum Kepala Sekolah di daerah kepulauan”, jelas Pemilik Yayasan
Kemudian keesokan harinya, F selaku Pimpinan BRI Unit Gapura mendatangi kediaman pemilik yayasan. Dia menjelaskan bahwa pembuatan rekening yang diajukan oleh S sudah sesuai prosedur standar operasional (SOP).
“Karena belum puas, pemilik yayasan meminta F untuk mendatangkakann S sebagai pembuat rekening duplikat siswa penerima PIP,” lanjutnya
S, diperoleh informasi bahwa dirinya melakukan tindakan itu lantaran dimotori oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
“S mengaku hanya melakukan tindakan yang sama kayak gitu di 40 lembaga pendidikan,” tutupnya












