HUKUMKRIMINALNASIONALPERISTIWA

Ahirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Peristiwa Demo Mahasiswa Yang Berdampak Polisi Terbakar

×

Ahirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Peristiwa Demo Mahasiswa Yang Berdampak Polisi Terbakar

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, CIANJUR – Polisi masih terus memeriksa belasan mahasiswa Cianjur yang diduga membakar empat polisi saat demo di di depan Pendopo Cianjur, Jawa Barat. Hasilnya, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan sumber internal Polres Cianjur, hasil penyelidikan sementara, polisi mendapatkan titik terang siapa sosok pelempar bensin yang mengakibatkan empat polisi terbakar, salah satunya mengalami luka bakar sekitar 80 persen.

“Sudah ada (tersangka). Salah satu dari belasan yang diamankan,” kata sumber tersebut Kamis (15/08/2019).

Hanya saja, sumber tersebut masih enggan menyebutkan identitas massa aksi mahasiswa yang besar kemungkinan bakal menjadi tersangka itu.

Akan tetapi, dirinya mengisyaratkan bahwa besar kemungkinan bakal ada tersangka lain yang menyusul.

“Yang jelas sekarang masih penyelidikan. Masih ada yang lain. Sekarang dalam pengejaran,” lanjutnya.

Beredar kabar di kalangan wartawan, terduga tersangka tersebut berinisial A, warga Cianjur, yang merupakan alumni sebuah universitas di Bandung.

Untuk diketahui, atas peristiwa ini, Kapolda Jawa Barat Irjen Ruddy Sufahriadi menegaskan pihaknya akan memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Bakar ban itu kan gak boleh. Makanya mau dimatikan sama anggota,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi demo mahasiswa di Pendopo Cianjur berakhir ricuh. Para massa aksi membakar ban dan memblokade jalan.

Saat api hendak dipadamkan, massa aksi melempar bensin hingga menyambar lima anggota polisi. Dua anggota polisi diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan karena hanya mengalami luka bakar ringan.

Sedangkan Bripda Aris Simbolon dan Bripda Yudhi akan dirujuk ke masing-masing ke Ramah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan Rumah Sakit Sartika Asih Bandung karena mengalami luka bakar 30 persen lebih.

Sementara Aiptu Erwin Yudha, sudah lebih dulu dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sore tadi. Erwin menderita luka bakar mencapai 80 persen, (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *