HUKUMKRIMINALPERISTIWA

3 Tahun Ngendap, Tim Resmob Polres Sumenep Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sapi

×

3 Tahun Ngendap, Tim Resmob Polres Sumenep Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sapi

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP – Pelaku pencurian disertai dengan kekerasan berupa 2 ekor sapi yang terjadi pada 29 April 2016 tiga tahun yang lalu. Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus pelaku.

Fatlah alias Syaiful warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan Sumenep telah menjadi target operasi (TO) daftar pencarian orang (DPO) sejak pencurian 2 ekor sapi dengan kekerasan di Dusun Sabidak, Desa Dentol Daya, Kecamatan Pragaan Sumenep, milik Fathor Rahman.

AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep, menjelaskan, tersangka (Fatlah, red) ditangkap pada hari Selasa (17/09/2019)

“Penangkapan berawal dari anggota Resmob mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sentol Daya, Kecamatan Pragaan Sumenep telah kembali dari pelarian, selanjutnya anggota Resmob melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” kata AKP Widiarti.

Dari itu, lanjut Widi, anggota Resmob melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka di rumahnya alamat Dusun Rembang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka berada di rumah. Setelah mengetahui keberadaan tersangka selanjutnya anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terang Widi, Rabu (18/09/2019).

Lebih lanjut Widi menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan kemudian tersangka di interogasi dan hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan berupa 2 ekor sapi.

“Hasil pengalkapan anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah celurit bergagang kayu warna coklat dan 2 (dua) ekor sapi jenis kelamin betina,” pungkasnya, (Tim/Whn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *