NET SYBER.COM, BONDOWOSO – Nawari, Anggota DPRD dari partai NasDem, lebih dari setahun menjadi DPO Kejaksaan Tinggi Bondowoso, Jawa Timur.
Nawari tersangkut kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso memvonis mantan kades itu dengan penjara 5 bulan kurungan. Merasa tak puas dengan vonis itu, Nawari mengajukan banding hingga tingkat kasasi. Namun, MA tetap memvonisnya sesuai dengan keputusan sidang sebelumnya, yakni 5 bulan.
Selanjutnya, saat kejaksaan akan mengeksekusi, yang bersangkutan malah menghilang. Sehingga dia ditetapkan sebagai DPO. Bahkan, partai NasDem lantas memecat dan mem-PAW keanggotaannya di legislatif.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso berjanji akan memberi hadiah bagi siapapun yang memberi informasi keberadaan Nawari. Kendati hadiah itu tidak disebutkan nominalnya.
“Kami imbau kepada masyarakat, siapapun yang mengetahui keberadaan Nawari, agar menginformasikan kepada kejaksaan dan kami akan memberi hadiah,” kata Kajari Bondowoso, Unaisi Hetty Nining, kepada, Senin (17/06/2019).
Dia menambahkan kasus yang sudah berlarut-larut tersebut tetap akan dituntaskan. Khususnya kasus yang menciderai hukum dan menjadi perhatian masyarakat.
“Kasus Nawari tidak ada kadaluarsanya. Kami tetap memburu terpidana tersebut sampai kapanpun,” tegasnya.
Kajari juga meminta jajarannya untuk bergerak cepat menangkap Nawari. Karena berdasarkan informasi, Nawari sering berkeliaran bebas di sekitar kediamannya,” pungkasnya, (Tim/Hms).












