BERITA

Waduh, Ratusan Mega Proyek Sumenep di Kuasai Hanya Dua Orang

×

Waduh, Ratusan Mega Proyek Sumenep di Kuasai Hanya Dua Orang

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Polemik pengelolaan proyek pembangunan di Kabupaten Sumenep kembali mencuat. Sejak 2019 hingga 2025, ratusan proyek bernilai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya diduga hanya dikerjakan oleh dua kontraktor yang sama, dengan modus berganti-ganti nama perusahaan.

Fenomena ini kerap terjadi dari tahun ke tahun. Slogan “Bismillah Melayani” yang digaungkan pemerintah daerah, dinilai sebagian pihak hanya menjadi simbol semu, sementara praktik monopoli anggaran terus berlangsung.

Akibatnya, ratusan kontraktor lokal yang sebelumnya aktif, kini tersisa hanya puluhan saja. Mereka mengaku sulit mendapat proyek karena seluruh paket pekerjaan sudah “dikondisikan” sejak awal.

Informasi yang beredar menyebutkan, pengendalian proyek dilakukan oleh dua orang berinisial BBR dan IMWR, dengan pengawasan ketat dari AGS KCL. Tak hanya mengatur tender terbuka di LPSE maupun penunjukan langsung, mereka juga diduga menguasai perencanaan pembangunan, pengawasan proyek, hingga distribusi material dari pabrik yang masih dalam lingkup kendali mereka.

“Praktis semua jalur ditutup bagi kontraktor lain. Mulai dari bahan, perencanaan, hingga lelang, semua sudah mereka atur,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih jauh, tiga figur ini disebut-sebut berperan aktif hingga mempengaruhi kebijakan internal pemerintahan. Bahkan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sumenep pun tak lepas dari kendali mereka.

Dalam praktik lelang proyek di LPSE, pola yang digunakan dikenal dengan istilah “kunci dukungan”. Artinya, seluruh dokumen dukungan yang diperlukan perusahaan, baik berbentuk CV maupun PT, sudah dikuasai jaringan mereka. Dengan kondisi ini, kontraktor lain nyaris mustahil memenangkan tender, kecuali bersedia menawar dengan harga tidak wajar.

Mereka menilai, bila praktik monopoli ini terus dibiarkan, maka iklim persaingan sehat akan mati dan hanya segelintir pihak yang menikmati keuntungan dari anggaran pembangunan daerah.

Penulis : Tim/wawar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *