SUMENEP – Isu panas dugaan monopoli proyek miliaran rupiah di Kabupaten Sumenep kian mencuat. Dua pengusaha berinisial BBR dan IM disebut-sebut menguasai tender bebas hingga penunjukan langsung, bahkan dari perencanaan sampai tahap pengawasan mereka yang kerjakan. Praktik ini jelas mengarah pada “permainan kotor” yang merugikan rakyat.
Pertanyaan besar pun muncul: di mana Komisi III DPRD Sumenep. Apakah hanya akan duduk manis menjadi penonton saat ratusan mega proyek di lingkup Pemkab Sumenep dikuasai segelintir orang.
Padahal, Komisi III memiliki fungsi vital dalam mengawasi pembangunan dan infrastruktur, termasuk urusan pekerjaan umum, perumahan, pertanahan, perhubungan, hingga lingkungan hidup. Tugas mereka bukan sekadar formalitas, melainkan memastikan setiap program pemerintah berjalan adil, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sayangnya, publik mulai melihat DPRD justru seolah bungkam. Anggota dewan yang seharusnya menjadi corong rakyat malah terkesan nyaman dengan keadaan. Kritik publik jangan dianggap musuh. Itu adalah suara rakyat yang wajib diperjuangkan, bukan ditertawakan layaknya menonton pertunjukan badut.
Monopoli proyek ini bukan sekadar isu pinggiran. Sudah menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat. Karena itu, bukan hanya Komisi III, tetapi seluruh anggota DPRD Sumenep wajib bersikap. Saatnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membongkar dugaan monopoli proyek agar pembangunan di Sumenep benar-benar adil, merata, dan berkualitas, bukan hanya menguntungkan segelintir pengusaha.
Jika DPRD tetap diam, publik berhak menilai lembaga wakil rakyat ini hanya sekadar stempel kekuasaan.
Penulis : Tim/mawar












