BERITAKRIMINAL

Ribuan Rokok Tampa Cukai Serbu Kabupaten Sumenep

×

Ribuan Rokok Tampa Cukai Serbu Kabupaten Sumenep

Sebarkan artikel ini

Sumenep – Peredaran rokok tanpa pita cukai kian marak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ribuan bungkus rokok ilegal tersebut diduga setiap hari lolos masuk dari berbagai jalur, mulai dari jalan tikus hingga jalan nasional, bahkan disinyalir melibatkan oknum aparat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah merek rokok tanpa pita cukai kini mudah ditemukan hingga ke tingkat pengecer warung-warung di pinggir jalan. Merek-merek itu antara lain Humer, Lucio, Tali Jaya, MLDE, Dubai, Royce, Shafa, SS, Balfire, Niro, Zivo, Ayubi, Sekar, Davle, Next, Samarino, Luxman, Oris, Smoth, Samliok, GuGci, Bhosse, SBR, Flash, Mansister, dan Rave.

Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan persaingan usaha, tetapi juga menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya akibat hilangnya potensi penerimaan cukai.

“Setiap hari, ribuan rokok tanpa cukai bisa masuk dan menyebar di wilayah Sumenep. Ini jelas merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat,” ungkap salah satu sumber investigasi yang tidak mau di sebutkan namanya.

Diduga kuat, rokok-rokok tersebut ditampung di sejumlah wilayah di Sumenep, yakni Kecamatan Lenteng, Rubaru, Bluto, Dasuk, Ganding, hingga Kecamatan Kota Sumenep.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar soal lemahnya pengawasan. Tak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat dalam meloloskan distribusi rokok ilegal tersebut.

Masyarakat menilai, Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Daerah Sumenep perlu bertindak tegas agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan. Tanpa langkah konkret, maraknya peredaran rokok tanpa cukai dikhawatirkan akan semakin mengakar dan sulit diberantas (Tim/wh/day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *