SUMENEP – Pembentukan paguyuban perusahaan rokok di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam perbaikan industri hasil tembakau di daerah tersebut.
Paguyuban yang sudah terbentuk jangan di jadikan sapi perah atau tempat berlindungnya para mafia rokok ilegal dan Bisnis Pita cukai.
Keberadaan paguyuban ini dinilai penting untuk mendorong perbaikan di berbagai aspek, mulai dari perizinan, peningkatan produksi, kualitas, hingga penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, perusahaan rokok yang beroperasi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Apabila ratusan perusahaan rokok yang tergabung dalam paguyuban ini mematuhi mekanisme serta aturan pemerintah, mereka tidak perlu khawatir saat ada operasi gabungan terkait legalitas usaha.
Kepatuhan pada regulasi, khususnya dalam penggunaan pita cukai, akan menjamin bahwa produk rokok yang beredar di pasaran benar-benar resmi.
Namun demikian, muncul peringatan agar paguyuban tidak hanya dijadikan kedok. Ada kekhawatiran sebagian perusahaan hanya tercatat secara administratif, tetapi tidak melakukan kegiatan produksi rokok.
Bahkan, praktik yang lebih berisiko adalah menjual pita cukai tanpa produksi, atau justru memproduksi rokok ilegal demi meraup keuntungan besar.
Dengan adanya paguyuban, pemerintah daerah dan aparat terkait diharapkan lebih mudah melakukan pengawasan sekaligus mendorong industri rokok di Sumenep agar tumbuh secara sehat, legal, dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Tim/wh/day.












