Dugaan Mafia Solar Subsidi di Sumenep Makin Brutal, Nama Oknum Ketua Asosiasi Jurnalis dan LSM Ikut Terseret
SUMENEP – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian menggila dan berubah menjadi bola panas yang mengancam integritas banyak pihak.
Isu yang beredar luas di tengah masyarakat kini menyeret nama oknum Ketua Asosiasi Jurnalis dan LSM yang diduga kuat menerima aliran dana pengamanan agar praktik ilegal tersebut terus berjalan tanpa hambatan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan adanya dugaan setoran rutin mencapai Rp20 juta setiap bulan. Dana tersebut diduga dialokasikan untuk “mengamankan” semua wartawan sekaligus melanggengkan penyelewengan solar subsidi dengan modus rekomendasi nelayan, sehingga aktivitas ilegal itu luput dari sorotan publik dan penindakan aparat.
Tak berhenti di situ, aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah oknum Ketua Asosiasi Wartawan dan LSM di Sumenep tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial L, warga Sumenep. L diduga berperan sebagai penghubung sekaligus pengatur distribusi dana pengamanan demi memastikan bisnis gelap solar subsidi tetap aman dan terkendali.
“Jika dugaan ini benar, maka praktik penyelewengan BBM subsidi bukan hanya merugikan negara dan rakyat kecil, tetapi juga mencederai independensi pers serta menghancurkan kepercayaan publik terhadap lembaga kontrol sosial,” tegas BE kepada tkp86.com, Rabu (31/12/2025).
BE juga membeberkan bahwa sindikat mafia BBM solar subsidi yang beroperasi di wilayah Sumenep tidak bekerja sendiri. Banyak pihak diduga terlibat, termasuk pengendali rekomendasi nelayan untuk memperoleh kuota solar di SPBU. Sosok tersebut disebut bernama Agus S, warga Kecamatan Kalianget.
Lebih jauh, Agus S diduga memiliki keterkaitan dengan Rapik yang berperan sebagai pembeli utama solar subsidi, serta Badar yang disebut sebagai “bos besar” jaringan mafia BBM yang berasal dari wilayah Sepuluh, Kabupaten Bangkalan. Rantai ini menggambarkan betapa sistematis dan terorganisirnya dugaan kejahatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang namanya disebutkan dalam dugaan jaringan mafia solar subsidi ini. Sementara itu, desakan publik terus menguat agar kasus ini tidak berhenti sebagai isu semata.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan jaringan mafia solar subsidi ini, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga menjadi ‘tameng’ kejahatan,” tandas BE
Dalam kasus mafia BBM subsidi Jenis solar menambah sejarah kelam kabupaten Sumenep
Berdasarkan informasi, pelaku tersebut dalam pantauan Polda Jatim dan tempat-tempat persinggahan Solar Subsidi telah di kantonginya.












