BERITAHUKUMKRIMINAL

Mafia Rokok Ilegal Terbongkar, Bea Cukai dan Bekingan Loloskan Peredaran Hingga di Kawal Sampai Tujuan

×

Mafia Rokok Ilegal Terbongkar, Bea Cukai dan Bekingan Loloskan Peredaran Hingga di Kawal Sampai Tujuan

Sebarkan artikel ini

MADURA – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Indonesia kian mengkhawatirkan. Tak hanya Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi terbesar, wilayah Batam, Kepulauan Riau, juga disebut-sebut menjadi basis utama produksi dan distribusi barang haram tersebut.

Data penindakan di berbagai provinsi menunjukkan pola penyelundupan rokok ilegal dilakukan secara masif, baik melalui jalur darat maupun laut. Ironisnya, praktik ini diduga melibatkan sejumlah oknum aparat yang ikut mengawal distribusi hingga ke berbagai daerah.

“Pasar rokok ilegal tersebar luas, mulai Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan, Sumatra, hingga Papua dan Sulawesi,” ungkap seorang mantan mafia Rokok ilegal yang tidak mau di sebutkan namanya.

Meski aparat rutin melakukan penangkapan, mafia rokok ilegal disebut lihai melakukan lobi kepada oknum bea cukai maupun aparat penegak hukum. Fakta di lapangan membuktikan, rokok tanpa pita cukai masih dijual bebas, bahkan di warung-warung kecil dan kota besar seperti Jakarta.

Distribusi dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari truk boks, mobil pribadi, hingga kontainer besar yang dikirim lintas pulau. Tak jarang, pengiriman tersebut diduga mendapat pengawalan langsung hingga sampai di tujuan.

Kondisi ini menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal. Terlebih, pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) beberapa waktu lalu dinilai hanya sebatas menutupi isu nasional.

“Di lapangan, ribuan bungkus rokok ilegal tetap beredar di seluruh provinsi. Sulit diberantas karena terlalu banyak pihak yang membekingi, dari kalangan masyarakat biasa hingga aparat negara,” Ungkapnya.

Fenomena ini semakin memperkuat dugaan bahwa mafia rokok ilegal telah menggurita dengan jaringan yang rapi dan perlindungan kuat, sehingga penegakan hukum berulang kali dianggap hanya sebagai formalitas, (Tim/wh/day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *