MADURA – Bea Cukai Madura kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadi garda terdepan dalam memberantas rokok ilegal, institusi ini justru diduga menjadi dalang utama suburnya peredaran rokok tanpa pita cukai, baik yang diproduksi di Madura maupun yang masuk dari luar daerah.
Dugaan praktik pembiaran ini semakin menguat setelah ditemukan fakta bahwa rokok tanpa cukai dari luar Madura bebas masuk dan beredar tanpa adanya penindakan berarti.
Produksi rokok ilegal skala besar di Kabupaten Pamekasan bahkan disebut seolah mendapat “karpet merah” untuk terus berjalan. Sementara itu, operasi penindakan Bea Cukai selama ini dinilai hanya sebatas formalitas seremonial.
Ironisnya, perusahaan rokok berskala kecil justru menjadi sasaran utama penindakan. Pola tebang pilih inilah yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan memperkuat dugaan adanya permainan oknum aparat di balik bisnis gelap bernilai triliunan rupiah tersebut.
Sosialisasi yang kerap digembar-gemborkan Bea Cukai pun dianggap tidak lebih dari formalitas. Bukannya memberikan efek jera, fakta di lapangan justru menunjukkan peredaran rokok ilegal kian masif dan menembus berbagai daerah di Indonesia.
Jika Bea Cukai benar-benar serius, menindak perusahaan rokok ilegal skala besar bukanlah hal mustahil. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, ada indikasi kuat oknum aparat ikut bermain.
Kini publik mendesak pemerintah pusat turun tangan untuk membongkar dugaan mafia rokok ilegal yang melibatkan aparat Bea Cukai di Madura.
Tanpa langkah tegas, pemberantasan rokok ilegal dikhawatirkan hanya akan menjadi sandiwara berulang yang menggerogoti penerimaan negara, (Tim/wh/day).












