SUMENEP – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor dan gudang logistik, akhir Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan dalam pengadaan logistik Pemilu 2024.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, aksi itu merupakan tindak lanjut penyidikan umum yang saat ini masih berjalan.
“Iya benar, ada penggeledahan terkait perkara. Yang digeledah itu Kantor KPU Sumenep berikut gudangnya,” ujar Indra, Kamis (21/08/2025).
Meski begitu, Indra enggan membeberkan detail hasil penggeledahan. Ia menegaskan, seluruh temuan masih dalam proses pendalaman dan akan dikembangkan lebih lanjut.
“Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan karena ini terkait penyidikan. Penggeledahan ini kami lakukan di sejumlah lokasi. Intinya, Kejari Sumenep melakukan penggeledahan terkait pengadaan logistik Pemilu 2024,” tegasnya.
Dokumen-dokumen penting, terutama laporan pertanggungjawaban pengadaan logistik Pemilu 2024, menjadi fokus utama penyitaan.
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan kejaksaan. Ia menilai penggeledahan tersebut merupakan bagian dari prosedur normal.
“Penggeledahan ini sebenarnya biasa, protap dari kejaksaan. Kasus yang sedang ditangani Kejari sekarang berkaitan dengan pengadaan logistik Pemilu 2024,” kata Syamsi.
Syamsi menjelaskan, perkara ini sudah berada di Kejari sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua KPU Sumenep. Karena itu, sebagian besar dokumen yang dicari penyidik berkaitan dengan masa kepemimpinan komisioner sebelumnya.
“Jadi, kasus ini sudah ada di kejaksaan sebelum saya jadi Ketua KPU Sumenep. Yang dicari Kejari itu dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024. Dokumennya memang tersimpan di gudang KPU,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa dirinya tidak dimintai keterangan secara langsung. Pemeriksaan lebih diarahkan kepada mantan komisioner periode sebelumnya.
“Pihak kejaksaan tidak bertanya kepada saya secara pribadi. Pemeriksaan lebih diarahkan ke mantan komisioner sebelumnya,” pungkasnya, (Tim/wh/day).












