BERITAPEMERINTAHAN

Anggaran 1 Miliyar Program Wirausaha Santri Dibekukan Komisi IV DPRD Sumenep

×

Anggaran 1 Miliyar Program Wirausaha Santri Dibekukan Komisi IV DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Pembahasan anggaran program wirausaha santri yang diajukan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparbudporapar) Sumenep untuk APBD 2026 diputuskan ditunda oleh Komisi IV DPRD Sumenep.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena belum ada kejelasan mengenai output dan dampak nyata dari program tersebut.

“Kami pending dulu anggaran itu, karena belum jelas outputnya apa kalau program itu dilaksanakan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, setiap program yang menggunakan dana daerah harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur.

Tanpa itu, pembahasan tidak bisa dilanjutkan. Ia menekankan bahwa tujuan penundaan adalah memastikan uang rakyat digunakan untuk program yang benar-benar memberi manfaat.

Mulyadi menambahkan bahwa pemberdayaan santri memang penting, namun harus dirancang matang agar tidak sekadar menjadi seremoni.

“Kami ingin memastikan program ini benar-benar bermanfaat bagi para santri di Sumenep, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disparbudporapar Sumenep, M. Iksan, menilai terlalu dini jika menyimpulkan anggaran program tersebut resmi dipending. Menurutnya, pembahasan belum selesai.

“Program ini apakah dipending, digeser, atau lanjut, terlalu dini kalau disimpulkan dipending. Kalau dipertanyakan, iya,” jelasnya.

Iksan menyebut program wirausaha santri bukan hal baru karena sudah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk 2024 dan 2025. Ia mengakui manfaat program masih perlu dimaksimalkan dan pihaknya selalu mendorong peserta untuk lebih mandiri.

Komisi IV meminta Disparbudporapar menyempurnakan proposal serta melampirkan data evaluasi program sebelumnya sebelum pembahasan dilanjutkan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah, (Tim/day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *