NET SYNER.COM-BLITAR”Polres Blitar Jawa Timur berhasil ungkap pelaku kasus prostitusi online seorang muncikari, yang bertugas mencarikan korban untuk pelanggan,(8/03/2019)
Pelaku Reza Satya Angga Pratama Putra, warga Kelurahan Kepanjen Kidol Kecamatan Kepanjen Kota Blitar Jawa Timur.
Pria nerusia 23 tahun selama ini menjual korban yang masih anak dibawah umur,dan dia juga menawakan layanan berhubungan badan di media sosial.
Reza melakukan transaksi ini melalui grup-grup di media sosial jajaring Facebook. “Pelaku mengaku, sudah tiga kali ini dia menawarkan anak buahnya ke lelaki hidung belang,” kata Kapolres Blitar AKBP Anisulah M Ridha.
Sekali transaksi, Reza mendapatkan upah mulai Rp 100 ribu hinga Rp 600 ribu. Dia mencari korban yang dijual dari luar Blitar, agar tidak mudah ditelusuri.
AKBP Anisulah mengatakan untuk tarif setiap kali kencan, pelaku menawarkan sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta untuk dua orang anak di bawah umur,(8/03/2019).(Tim/Whn/Day)












