BERITAHUKUMKRIMINALPEMERINTAHAN

Bentuk Satgas BKC Ilegal, Bea Cukai Pamekasan Daerah Tebesar Pembuatan Rokok Ilegal di Indonesia

×

Bentuk Satgas BKC Ilegal, Bea Cukai Pamekasan Daerah Tebesar Pembuatan Rokok Ilegal di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Madura – Pemerintah pusat resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) pada Juli 2025. Satgas ini dibentuk dengan tujuan memperkuat penerimaan negara, menjaga iklim usaha yang adil, serta mengoptimalkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah khusus pemerintah untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang selama ini merugikan negara dengan hilangnya potensi pendapatan pajak.

Namun, pembentukan Satgas BKC Ilegal menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pemerintahan Prabowo-Gibran tengah gencar melakukan efisiensi anggaran. Di sisi lain, pembentukan satgas ini justru dinilai membutuhkan biaya besar. Kritik pun muncul bahwa masalah utama bukan pada pembentukan satgas baru, melainkan pada komitmen dan keberanian aparat Bea Cukai dalam memberantas mafia cukai yang disebut-sebut selama ini menjadikan peredaran rokok ilegal sebagai “ATM berjalan”.

Pulau Madura menjadi sorotan karena disebut sebagai salah satu pusat produksi rokok ilegal terbesar di Indonesia, terutama di Kabupaten Pamekasan. Ironisnya, kantor Bea Cukai di Madura juga berlokasi di Pamekasan, yang justru merupakan daerah dengan peredaran rokok tanpa cukai paling pesat. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan.

Tidak sedikit pihak yang menduga bahwa maraknya rokok ilegal di Madura dan wilayah lain di Indonesia sulit berjalan mulus tanpa adanya bekingan atau keterlibatan oknum aparat, baik dari Bea Cukai maupun penegak hukum.

Dengan kondisi demikian, publik mempertanyakan: apakah pembentukan Satgas BKC Ilegal benar-benar mampu memberantas rokok ilegal, atau justru hanya menambah beban anggaran tanpa menyentuh akar persoalan? (Tim/wh/day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *