Pemerintah pusat resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) pada Juli 2025. Satgas ini dibentuk dengan tujuan memperkuat penerimaan negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
