NET SYBER.COM-SUMENEP”Tiga tahun pembangunan pasar anom baru tidak sesuai keinginan masyarakat kabupaten sumenep,
Masyarakat dan pedagang sangat mengeluh tentang, tatanan pasar yang selama ini semakin carut marut ketika masuk dan melihat kondisi pasar Anom Baru saat inim
Bnyak Pedagang yang tidak di tertibkan oleh petugas pasar,salah satunya pedagang yang ada di jalan-jalan yang semakin hari menjadi pemandangan yang sudah biasa
Penertiban tatanan pasar anom perlu ada ketegasan dari pemerintah kabupaten.sumenep seperti parkir liar yang tidak jelas uang pungutan tersebut masuk kemana,,
Termasuk jualbeli kios ilegal kepada pedagang kecil, hingga persoalalan ini disorot salah satu Aktivis LSM,TARGET INVESTIGASI,,sodara (Dayat) atau di kenal (Maz Day) akan melakukan upaya Hukum bila ada salah satu pegawai pasar anom kabupaten Sumenep yang melakukan Perbuatan melawan Hukum,”Ungkap Dayat.
Kami akan terus melakukan investigasi terkait jual beli kios ilegal dan parkir liar yang tidak jelas dana yang di tarik masuk kemana”,ujar dayat.(2/03/2019)
(Tim)












