HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Saat Asik Pesta Narkoba di Cafe Apong, Mantan Kades di Sumenep Ahirnya Ditangkap Satnarkoba

×

Saat Asik Pesta Narkoba di Cafe Apong, Mantan Kades di Sumenep Ahirnya Ditangkap Satnarkoba

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Asik pesta Sabu, seorang mantan kades Sera Tengah bersama perempuan diringkus Satnarkoba Polres Sumenep di Cafe Apong Keta, Tepatnya di Desa Sarongi, Kecamatan Sarongi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (20/09/2021).

Dirinya ditangkap lantaran kedapatan menggelar pesta barang haram cafe Apong Keta, di Kecamatan Saronggi. Pria kelahiran 1978 ini ditangkap bersama seorang perempuan RJ, asal Desa Sera Timur Kecamatan Bluto. Keduanya sudah digelandang ke Mapolres Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan mantan kades dan seorang perempuan itu berawal dari laporan warga. Bahwa
di cafe Apong Keta itu sering dijadikan tempat pesta Narkoba.

“Setelah mendapatkan info A1, polisi langsung bergerak dan melakukan penggerebekan ke lokasi dimaksud. ternyata petugas menemukan poket Sabu,” Ucap Widi Senin, (20/09/2021).

Widi menjelaskan, Narkoba itu ditemukan di depan kamar pelaku. Kemudian dilakukan konfrontasi kepada pelaku, dan mengaku atas kepemilikan barang haram itu

“Karena diakui, sehingga polisi langsung menggelandang pelaku dan barang bukti (BB) ke kantor polisi,” Jelasnya.

Sementara, sambung dia, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan BB berupa satu poket sabu seberat ± 0,28 gram, seperangkat alat hisap, HP dab sebuah korek api.

“Tersangka dijerat dengan asal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dan, rersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Sumenep,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *