NET SYBER.COM, SUMENEP – Pelaku pembunuhan di Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat, pada hari munggu Pukul. 16.00 Wib, (9/02/2020).
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi mejelaskan, tersangka juga menyerahkan berupa sejumlah barang bukti yang dipakai untuk membunuh korban.
“Tak sampai 1 kali 24 jam tersangka berhasil kami amankan. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Manding,” kata Kapolres AKBP Deddy Supriyadi, Senin (10/02/2020) saat konferensi pers.
Deddy menjelaskan, pelaku melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian. Namun, polisi juga telah mengunci lokasi pelaku. Termasuk menjaga hampir setiap titik yang biasanya dilalui pelaku.
“Satreskrim mencari tersangka yang sempat kabur. Pengejarannya dilakukan diberbagi titik. Termasuk lokasi-lokasi yang biasa dilalui oleh tersangka ini,” Ungkapnya.
Adapun kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 8 Februari 2010 sekira pukul 14.00 Wib. Saat itu, korban Achmad Wakid bersama dengan mertuanya Busiya membajak sawah.
Merasa aneh dengan Ennan, korban sempat melarikan diri, kejar-kejaranpun terjadi dengan korban, pada akhirnya korban terjatuh dan langsung pelaku membacokkan celuritnya ke perut hingga terburai.
“Mertua korban shock, hanya bisa histeris minta tolong. Warga kemudian datang dan membawa korban ke Puskesmas,” Tandasnya.
Namun sayang, korban tak terselamatkan, darah yang keluar dari tubuhnya membuatnya harus kehilangan nyawa.
“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan bekas tusukan celurit pada perut sebelah kiri dengan panjang 20 cm, dengan kedalaman 10 cm,” Ujarnya.
“Modusnya itu sakit hati kepada korban karena menikahi bekas pacarnya,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 338 subsider Pasal 351 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” Pungkasnya, (Tim/Whn/Day).












