HUKUMKRIMINALPERISTIWA

BNNK Sumenep Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba 20,06 gram di Desa Juruan Laok Batu Putih

×

BNNK Sumenep Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba 20,06 gram di Desa Juruan Laok Batu Putih

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, ringkus seorang pria inisial S (49), warga Dusun Jurgan, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (15/10/2019) kemarin, dirinya kedapatan menguasai atau memiliki narkoba jenis sabu.

Bambang Sutrisno Kepala BNN Kabupaten Sumenep mengungkapkan, kronologi penangkapan itu, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah di Dusun Dangdang Biring, Desa Kolpoh, Kecamatan Batang-batang Sumenep sering dilakukan terlapor untuk transaksi Narkotika jenis sabu.

“Kami langsung tangkap tersangka di dalam rumah tersebut,” ungkap Bambang, Rabu (16/10/2019).

Selanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) yakni, sejumlah klip plastik kecil yang berisi sabu dengan total seberat 20,06 gram.

Petugas BNN berhasil mengamankan barang buktiberupa, 2 (dua) unit handphone, dan 6 (enam) lembar pecahan uang 50 ribu serta 1 (satu) buah timbangan electrical warna silver.

“Akibat dari perbuatannya, tersangka saat ini berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kini tersangka masih dalam prmeriksaan guna mengembangkan pelaku lainnya dan pemasok seeta bandar besar, (Tim/Whn/Day/Mat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *