HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWA

Pasca OTT Pungli Pasar Blega, Inspektorat Bangkalan Berikan Sanksi Kepada 9 Pegawai

×

Pasca OTT Pungli Pasar Blega, Inspektorat Bangkalan Berikan Sanksi Kepada 9 Pegawai

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, BANGKALAN – Dalam Kasus Pungli Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur bergerak cepat dengan membentuk tim untuk meminta keterangan oknum pegawai Pasar Blega dalan kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) penertiban parkir, Rabu (16/10/2019).

Setelah tim saber pungli melimpahkan 9 Pegawai Pasar Blega kepada inspektorat untuk dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kemarin sudah di gelar kasus oleh polres dan sudah di limpahkan ke kami, saya sekarang sedang menyiapkan tim untuk meminta keterangan kepada pihak, saya minta waktu kira kira 30 hari mudah mudah an selesa,” kata Inspektur Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono.

Selanjutnya, Inspektorat akan memberikan sanksi sesuai dengan yang diperbuat oleh 9 pegawai itu. Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan terutama dalam aspek kedisiplinan berdasarkan aturan Aperatur Sipil Negara (ASN).

“Kita hanya melihat dari aspek kedisiplinan pegawai, kategori dari 9 orang itu 3 orang PNS dan 6 sisanya THL ,untuk sangsi kita lihat dulu hasil pemeriksaan besok,”kata dia.

Sebelumya, pada Senin (14/10/2019) Tim Saber Pungli mengamankan 9 Pegawai Pasar Blega dalam OTT retribusi parkir. 9 orang itu terdiri dari 3 ASN dan 6 lainnya berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL).

Dalam operasi tangkap tangan tim saber pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai aebesar Rp 600.000 yang diduga dari hasil pungutan liar.

“Himbauan nya ya jangan sampai terulang kembali apalagi sampai terjadi OTT jangan sampai terjadi di daerah daerah yang lain dan bukan hanya di pasar den harus di hindari praktik pungutan liar,” ungkapnya.

Dalam peritiwa itu dirinya berharap tidak ada lagi pungutan liar yang dilakukan oleh pihak oknum dari pemerintah Bangkalan, (Tim/Ydk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *