HUKUMKRIMINALNASIONALPERISTIWA

Keluarga Korban Kecewa, Polres Sumenep Bebaskan 5 Pelaku Pemerkosaan Secara Bergantian

×

Keluarga Korban Kecewa, Polres Sumenep Bebaskan 5 Pelaku Pemerkosaan Secara Bergantian

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP – Peristiwa dugaan pemerkosaan gadis usia 19 tahun secara bergantian oleh ke enam pelaku, satu diantaranya pacar korban. Tepat nya di rumah kost Jl.trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kini ke empat terduga pelalaku pemerkosaan dibebaskan oleh pihak Polres Sumenep.

Hari ini korban akan didampingi oleh kuasa hukum yaitu Ach Supyadi, SH. Kasus ini akan kami lakukan pendampingan hukum, supaya hak korban dalam mencari keadilan terpenuhi.

“Kami akan mempelajari BAP nya penyidik terkait dileluarkan ke empat orang yang diduga pelaku,  Padahal jelas di pasal 55 kuhp tentang keikut sertaan dalam suatu kejahatan, seharusnya mereka juga harus ditahan,” kata Supyadi, minggu (28/07/2019)

Dirinya juga menjelaskan bahwa penyidik Polres Sumenep harus menahan semua yang terlibat sesuai pasal 55, jangan cumak saudara opek dijadikan pelaku utama. Kasus ini harus jelas kepada publik.

“Jika penyidik tidak bisa menetapkan tersangka kepada mereka yang terlibat. Mestinya mereka juga sama setatusnya seperti sodara opek, karena mereka sudah mengakui perbuatan itu, maka penyidik wajib hukum nya menahan pelaku. Perlu di ingat ini kasus lekspisialis, kecuali tidak ada pengakuan dari kelima orang itu,” tegas Supyadi.

Sedangkan pihak dari Polres Sumenep belum bisa memberi keterangan resmi terkait kelima orang yang diduga pelaku pemerkosaan dibebaskan.

Namun, Kapolsek kota AKP Widiarti menegaskan, ketika menerima laporan dirinya beserta tim lansung menuju ketempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah berhasil mengamankan empat orang yaitu Riski asal Desa Pamolokan, kemudian Mohamad Izul asal Kabupaten Sampang, Desa Tambelangan, kemudian Saiful Bahri asal Kelurahan Pangarangan dan Halil asal desa Pamolokan,” kata AKP Widi, saptu (26/07/2019)

Smentara itu, ada dua pelaku lainya yang belum ditangkap hari ini yaitu, Opek asal Kecamatan Gapura dan Faris asal Desa Paberasan. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat atas peristiwa itu.

“Kejadian ini berawal atas laporan warga, lalu kami langsung bertindak cepat, dua orang ini kami lakukan pengejaran. Kami berupaya melakukan komunikasi pertelpon kepada kedua pelaku lainya, rencanaereka hari ini akan ke Polsek Kota. Makanya saya minta kepada kedua orang ini untuk koperatif,” ujar AKP Widi.

Sementara itu Polisi berhasil mengamankan ke epat pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor, selimut, sarung bekas,” pungkasnya, (Tim/Whn/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *