HUKUMKRIMINAL

Tidak Ada Tempat Untuk Narkoba, Razia Hiburan Malam di Surabaya Terus Gencar Dilakukan

×

Tidak Ada Tempat Untuk Narkoba, Razia Hiburan Malam di Surabaya Terus Gencar Dilakukan

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SURABAYA – Sebelas pengunjung Anang karaoke Jalan Tidar No. 350 Surabaya yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Mereka diamankan lantaran positif menggunakan narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi. Dari informasi yang dihimpun puluhan orang yang digrebek pada, Sabtu (15/6/2019) malam itu, seluruh pengunjung merupakan komunitas Mija (Mitra Kerja).

Namun, sebelas dari 56 orang yang tergabung dari komunitas Mija tersebut, tanpa sepengetahuan panitia menggelar pesta narkoba sendiri.

Dari sebelas orang, terdiri dari lima perempuan yakni EN (39) warga Singorukun, SN (30) warga Banyu urip, EK Krembangan Surabaya, MM (40) warga Kedung Rejo Waru Sidoarjo dan AS (23) warga Kedungpari, Mojowarno.

Sedangkan pria yang diamankan yakni JM (47) warga Simomulyo, DT (46) warga Kedungturi, FA (32) warga Candi Lontar, MQ (42) Tambak Menjangan, AS (39) Mulyorejo dan DH (38) warga Ngagel Tirto Surabaya.

Wakasatres Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf, memaparkan, petugas yang melakukan razia saat itu mendapati 56 orang didalam room.

Semuanya dilakukan tes urine ada 56 orang yang tergabung dari komunitas Mija, namun yang positif ada 11 orang saja.

“Bukan hanya itu, pada saat polisi melakukan penggeledahan, juga menemukan sejumlah barang bukti dua bungkus Ganja seberat 7,98 gram dari pelaku JM dan setengah butir pil ekstasi warna merah muda yang ditemukan di lantai,” sebut Yusuf, Senin (17/06/2019).

Kepada petugas, para pengunjung tersebut mengaku sedang melakukan halal bihalal di Anang Karaoke. Para anggota komunitas yang hadir, diwajibkan membayar iuran untuk anggota laki-laki sebesar Rp 75 ribu, sedangkan wanita Rp 25 ribu.

Diberitakan sebelumnya, maraknya tempat hiburan malam yang ditengarai menjadi tempat pesta Narkotika ditindaklanjuti oleh Jajaran Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tempat hiburan yang diobok-obok petugas pada, Sabtu (15/06/2019) malam itu berlokasi disekitar Jalan Tidar Surabaya.

Bekerjasama dengan Urkes RS. M.Dahlan Polrestabes Surabaya, petugas melakukan pemeriksaan Urine bagi anggota masyarakat pengunjung tempat hiburan malam untuk mengurangi penyalagunaan narkoba

Dalam gabungan razia tersebut petugas mendapatkan 11 pengunjung positif meng konsumsi narkoba, kini Kini Polisi lakukan penyelidikan, (Tim/Sbr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *