HUKUMKRIMINAL

Lantaran Tak Dapat Pekerjaan “Boneng” Masuk Penjara

×

Lantaran Tak Dapat Pekerjaan “Boneng” Masuk Penjara

Sebarkan artikel ini

NETSYBER.COM, LAMONGAN – Seorang kuli bangunan lantaran tak dapat pekerjaan iya rela jadi kurir narkoba jenis sabu.

Pelaku adalah Fatkhur Rohman (40) alias Boneng alias Mrongos warga Desa Wangen Kecamatan Glagah Lamongan, berhasil diamankan Satreskoba Polres Lamongan.

Penangkapan berdasarkan informasi warga bahwa di Simpang Desa Tanggung Prijek Kecamatan Glagah ada laki-laki yang akan transaksi jual beli sabu-sabu.

Belum sempat melakukan transaksi jual beli sabu, pelaku Boneng berhasil dibekuk oleh petugas.

Boneng mengaku nekat melakukan hal ini karena bingung sudah hampir beberapa bulan tidak bekerja.

“Apalagi saat ini mendekati hari raya. Akhirnya nekat untuk menjadi kurir sabu-sabu,” ujar Boneng.

Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil menyita 1 poket sabu – sabu yang sudah dikemas dalam klip plastik kecil serta satu buah HP.

Akibat perbuatannya ini, kini tersangka Boneng harus meringkuk di Sel Tahanan Polres Lamongan dan dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya 10 tahun penjara, (Tim/Syber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *