HUKUMKRIMINAL

Asik Main Judi, Onknum PNS Dibekuk Polisi

×

Asik Main Judi, Onknum PNS Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

GUNUNGKIDUL – NET SYBER.COM – Satreskrim Polres Gunungkidul bekuk seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial Nl (54) dan empat orang lainnya pada Jumat (10/05/2019)

Sebab, Nl tertangkap basah sedang berjudi di pos ronda Desa Pucung, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Jawa Tengah.

“Selain Nl, empat orang lainnya yang diamankan polisi adalah Hw (56), Pr (60), Ht (50) dan Sn (26). Kapolsek Girisubo AKP Mursidiyanto mengungkapkan, polisi mengamankan kelima orang itu dalam sebuah penggerebekan.

Menurutnya, polisi bergerak menyusul adanya pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan praktik perjudian di pos ronda. ”Saat penggerebekan ada tujuh orang di sana,” ujarnya.

Namun, polisi melepaskan dua orang lainnya. Sebab, kedua orang yang ikut terjaring dalam penggerebekan itu hanya menonton.

Sementara Nl dan empat orang lainnya tetap diproses hukum dan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif. ”Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp 325 ribu,” tuturnya.

Lebih lanjut Mursidiyanto mengatakan, status Nl sebagai PNS tak menghalangi proses penyidikan. ”Kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya, (Tim/Syber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *