NET SYBER.COM – TASIKMALAYA JAWA BARAT” Direktorat Reserse Krimsus Polda Jabar ungkap penyebar berita hoax tentang aparat Polisi melakukan pelanggaran dalam proses pengamanan Pemilu 2019.
Kejadian dalam berita bohong itu terjadi di Kecamatan Indihiyang dan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Tersangka DMR kini dalam proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar menuturkan,” Berita bohong tersebut tersebar melalui video di media sosial yang isinya seolah-olah ada pembukaan kotak suara secara ilegal oleh aparat dan kemudian dihentikan oleh ormas.
“Semua itu tidak benar. Maka dalam hal ini Direktorat Reskrimsus Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan ketika itu dan kemudian Direktorat Siber langsung melakukan penangkapan dan pengungkapan ini,” tegas Trunoyudo, selasa, (23/04/2019).
Kombes Trunoyudo memaparkan, saat itu di Gudang PPK Cipedes memang ada pengamanan dari TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu. Sesuai tugasnya sejumlah aparat, mencoba mengamankan Gudang PPK dari kelompok ormas yang mencoba masuk ke area pengamanan.
Namun, lanjut Trunoyudo, dalam video tersebut dikatakan sebaliknya. Aparat pengamanan menjadi yang dituduh melakukan pembukaan kotak suara.
“Adanya sejumlah anggota Ormas yang medesak ingin masuk area pengamanan, kami cegah. Namun sebaliknya, dalam video itu malah sebaliknya malah aparat yang dicegah oleh mereka,” pungkasnya (Tim/Day).












