HUKUMKRIMINAL

Sempat Buron” Pelaku Cabul Ahirnya Diringkus Polres Sumenep

×

Sempat Buron” Pelaku Cabul Ahirnya Diringkus Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM-SUMENEP JAWA TIMUR”Pelaku dugaan pencabulan berinisial KU akhirnya berasil diringkus Tim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pemuda asal Pulau Giliyang itu, diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang siswi di salah satu sekolah Pulau Giliyang, Sumenep, berinisial RM (14).

Informasi yang kami terima dari aparat kepolisian, tersangka sudah diamankan kemarin,” terang kuasa hukum korban, Kamarullah, Kepada NET SYBER.COM, (23/03/2019).

Tersangka KU nekat memperkosa korban dengan cara masuk ke rumah neneknya pada waktu malam hari,” kata Kama

Kala itu, korban sedang bermalam di rumah neneknya di Pulau Giliyang. Saat kejadian, pelaku memaksa masuk kerumah dan merenggut masadepan korban

Aksi nekat itu dilakukan KU, lantaran lamarannya ditolak oleh korban, karena masih berkeinginan untuk melanjutkan sekolahnya ke pendidikan SMA,Sedangkan KU masih jugak berstatus pemuda pengangguran, di desanya hanya lulusan sekolah menengah pertama.

Setelah peristiwa itu terjadi, Korban sempat mengalami shock dan trauma berat, pada 20 Juli 2018. Bahkan, untuk pemulihan kondisi korban dan lepas dari ancaman pelaku, korban harus dititipkan disalah satu pondok pesantren di Sumenep.

Peristiwa ini memicu amarah orangtua, hingga keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur pada Polres Sumenep, 21 Agustus 2018. Selama 7 bulan lebih, orang tua korban menunggu perkembangan hasil laporannya, Segala cara dilakukan untuk mendapatkan keadilan hukum.

Kuasa hukum korban, Kamarullah SH, berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. “Kasus ini harus tuntas. Keluarga korban sudah tujuh bulan menunggu kepastian hukum,” Tegasnya.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri mengaku belum mendapatkan informasi,” Pungkanya (whn/Maz Day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *