SUMENEP – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur makin marak. hingga Omset mencapai miliaran rupiah setiap minggunya.
Berdasarkan penelusuran terdapat sejumlah rokok ilegal yang beredar hingga ke pelosok. Salah satu merek-merek itu adalah FANTASTIC MILD di toko-toko kecil
HM yang ditengarai sebagai pemilik rokok FANTASTIC MILD tak bercukai asal SUMENEP mengakui bahwa pihaknya hanya memiliki satu mesin produksi untuk rokok tersebut.
“Saya punya 1 mesin Bos, berapa sih kekuatan mesin yang udah tua seperti punya saya,” Ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, jika pelaku rokok tanpa cukai di Sumenep tidak hanya dirinya. Bahkan yang lebih besar produksinya di bekingi oknum aparat.
Ketua DPC BIDIK, Kecamatan Buluto, Dayat menyangkan maraknya peredaran rokok ilegal di Sumenep.
Terlebih, kata dia, Pemkab Sumenep sudah mengalokasin dana untuk pembangunan KIHT.
“Itu artinya, Sumenep sudah siap menjadi barometer kabupaten/kota minimalnya di Jawa Timur untuk menekan peredaran rokok ilegal. Namun, makin kesini kok semakin marak peredaran rokok ilegal?. Ini yang kami sayangkan,” Ujarnya.
Dayat menyebutkan, keberadaan rokok ilegal di Sumenep bukan hanya kali ini, tapi persoalan akut yang hingga kini harus terus diperangi.
“Keberadaan kantor Bea Cukai di Madura harus tegas, karena merugikan pemasukan dan pendapatan Negara,” Kata Dayat.
Menurutnya, Bea Cukai Madura harus tegas dan melakukan penindakan, namun nyatanya tidak bisa berbuat apa-apa. Ini menjadi kecurigaan.
“Jika tak bisa memberantas rokok ilegal, kami pastikan bahwa tak ada kerja konkrit yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Madura,” Tegasnya.
Meski pada momen-momen tertentu melakukan sidak ke sejumlah gudang atau pabrik rokok, itu hanya seremonial saja.
“Cuma pertanyaan saya, hasilnya apa dan seperti apa?. Toh peredaran rokok ilegal masih terus menjamur,” Pungkasnya, (Tim/wh/day).
