Uncategorized

Edarkan Narkoba, Pemuda Asal Sampang di Tangkap Polres Sumenep

×

Edarkan Narkoba, Pemuda Asal Sampang di Tangkap Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkap pemuda asal sampang saat sedang tansaksi narkotika jenis sabu di Desa Ganding Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, Kamis (11/02/2021)

Sekitar pukul 13.00 Tamamul Il’am (25) warga sampang ditangkap di rumah warga Desa ganding saat sedang transaksi narkotika jenis sabu.

“Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumah warga desa manding,” Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Sabtu (13/02/2021).

Selanjutnya, kata widi, Polisi melakukan penyelidikan secara intensif kemudian menerima informasi terlapor sedang berada di rumah warga Desa Ganding Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep dan akan melakukan transaksi serta pesta narkotika jenis sabu.

“Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah tersebut,” Ucapnya.

Setelah Penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika Jenis Saby masing-masing berat kotor ± 0,63 gram dan ± 0,33 gram dengan berat keseluruhan 0,96 gram, Seperangkat alat hisap, 1 (satu) pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika Jenis savy, 1 (satu) korek api gas, sobekan tisu warna putih sebagai bungkus Narkotija jenis sabu, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam kombinasi silver.

“Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” Pu (Tim/Wh/Des/Del).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *