Uncategorized

Dinkes Sumenep Alokasikan Anggaran DBHCHT Untuk Kesehatan Masyarakat Yang Terdaftar PBID

×

Dinkes Sumenep Alokasikan Anggaran DBHCHT Untuk Kesehatan Masyarakat Yang Terdaftar PBID

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep mendapat kucuran dana yang cukup fantastis sebesar Rp 27,7 Milyar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021

Menariknya, pengalokasiannya untuk biaya kesehatan bagi warga yang termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Dana tersebut dialokasikan kepada warga yang tercatat dalam PBID yang telah terdaftar sebagai peserta Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang kesemuanya di tanggung oleh Pemerintah Daerah,” ungkap Kadinkes Agus Mulyino.

Dijelaskan Agus, untuk sisa dari anggaran tersebut, diperuntukkan Sarana dan Prasarana Kesehatan.

Dengan begitu, pihaknya berharap masyarakat akan merasakan pelayanan kesehatan secara gratis di tempat tempat pelayanan kesehatan seperti di Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sumenep.

“Masyarakat akan menerima pelayanan secara gratis di tempat pelayanan kesehatan di Puskesmas yang tersebar di kota Keris ini,” papar Agus.

Dijelaskan Agus, pelayanan gratis bagi warga yang sudah tercatat di BPJS bukan hanya di puskesmas, akan tetapi di rumah sakit di Kabupaten Sumenep maupun di luar Kabupaten.

“Warga Sumenep yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis bisa dilakukan di RSUD Moh. Anwar Sumenep dan di luar Kabupaten Sumenep seperti di RSUD Kabupaten Pamekasan dan di Surabaya,”ujarnya.

Agus menyebut bahwa, ada 57 ribu warga masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah terdaftar di PBID. “Hal itu merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya yang dalam garis kehidupannya miskin,” terangnya

“Pemerintah Kabupaten Sumenep telah membayar untuk pelayanan kesehatan warga nya kepada BPJS yang dananya dari DBHCHT,” pungkasnya, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *