SUMENEP –
Perjuangkan kesejahteraan para petani tembankau, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, resmi menetapkan Titik Impas Tembakau Tertinggi (TIHT) 2025
Kebijakan ini diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi petani di tengah tantangan cuaca yang tak menentu
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, mengatakan, bahwa TIHT adalah komitmen pemerintah dalam melindungi petani dari kerugian akibat fluktuasi harga.
“Kami optimistis harga di pasar akan melampaui titik impas, apalagi pasokan tahun ini diperkirakan menurun,” ujarnya usai rakor di Sumenep, pada Rabu, (13/8/2025).
Lebih lanjut, Bupati Fauzi juga memaparkan, bahwa cuaca tak menentu sejak awal tahun memengaruhi pola tanam dan mengurangi produksi di sejumlah sentra tembakau, sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga jual.
TIHT 2025 di Sumenep yang telah ditetapkan yakni, Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik 1,41%), Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik 2,46%), dan Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik 0,10%).
“Dalam dua tahun terakhir, harga jual di tingkat petani hampir selalu berada di atas TIHT yang ditetapkan, hal ini membuktikan kebijakan pemkab Sumenep sangat efektif,” paparnya.
“Kami (Pemkab Sumenep_red) berharap, TIHT ini tidak hanya menjaga keseimbangan harga, tetapi juga menjamin keberlanjutan sektor pertembakauan yang menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga petani di daerah ini,” Pungkasnya, (Tim/day).












