HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWA

Pungli Anggaran Publikasi, Polres Sumenep Diminta Lakukan OTT di Diskominfo

×

Pungli Anggaran Publikasi, Polres Sumenep Diminta Lakukan OTT di Diskominfo

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Polres Sumenep di minta tindak tegas pelaku Pungutan Liar (PUNGLI) yang terjadi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (01/12/2021)

Peristiwa Pugutan Liar (PUNGLI) yang biasa disebut Cash Back, itu terjadi bertahun-tahun kepada wartawan yang menerima Anggaran Publikasi.

Imam Kc Salah satu Wartawan Media Oline menerangkan, bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika blak-blakan dalam meminta Cash Back kepada para watawan.

“Setiap Media cetak atau online yang mendapatkan kucuran dana Publikasi harus menyetorkan sejumlah uang Kepada Bendahara Diskominfo,” Kata Imam Kc, Rabu (01/12/2021).

Menurut imam, Uang yang disetorkan ke bendahara Diskominfo kisaran 10%, dari anggaran Publikasi yang sudah di transfer ke tiap-tiap rekening. Dengan alasan untuk orang atas.

“Beberapa wartawan baik media cetak maupun online hanya bisa pasrah, karena jika tidak menyerahkan Cash Back maka bulan berikutnya akan di persulit dengan alasan angaran sudah habis,” Ujarnya, (Tim/Wh/Day).

Guna terciptanya keamanan dan perlindungan terhadap wartawan, Imam Kc meminnta kepada penegak hukum untuk tindak tegas Oknum yang melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) di Diskominfo.

“Jika perlu Polres Sumenep lakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum-oknum nakal tersebut,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *