NET SYBER.COM, BANGKALAN – Ribuan mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan demo di depan Gedung DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Mereka berorasi untuk menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP yang menguntungkan para koruptor dan menyengsarakan rakyat, kamis (26/09/2018).
Mahasiswa menuntut untuk masuk kedalam gedung DPRD Bangkalan namun dihalau oleh pihak kepolisian. Mereka meminta ketua DPRD keluar untuk menemui mahasiswa dan meminta untuk masuk ke Gedung.
Namun permintaan mahasiswa tersebut tidak disetujui, sebab banyaknya massa dikawatirkan membuat kericuhan. Ketua DPRD Bangkalan meminta perwakilan mahasiswa untuk masuk kedalam.
“Silahkan masuk saya beri ruang untuk 20 perwakilan,” kata Muhammad Fahad.
Hal tersebut disanggah oleh Rama salah satu mahasiswa. Ia menginginkan seluruh mahasiswa untuk menduduki gedung DPRD Bangkalan.
“Kita satu komando tidak bisa diwakilkan,” ucapnya.
Sebelumnya, massa sempat mendorong paksa masuk kedalam gedung. Namun, hal tersebut dapat dicegah oleh pihak kepolisian, (Tim/Mt).












