SUMENEP – Diduga lakukan Pungutan Liar (PUNGLI) kenaikan pangkat tenaga medis di RSUD Moh Anwar mencuat, perbuatan itu sudah mencoreng citra Pemeritah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dari penelusuran dan investigasi, Pungutan Liar yang santer sibicarakan oleh kalangan masyrakat, bahwa jika penarikan itu dilakukan oleh oknum yang tidak didasari peraturan pemerintah Daerah
Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Pegawai RSUD Moh Anwar Sumenep inisial RZL, peristiwa itu sempat ditanyakan oleh salah satu mantan Aktivis Ketua Umum Cabang PMII ternama, yaitu Imam Safi’i.
Imam Menjelaskan bahwa Pungutan liar tersebut diduga dilakukan setiap tahun dengan rincian sebagai berikut. Gaji berkala 25 Ribu, SK kenaikan Gaji 200 Ribu, SK kenaikan pangkat dari 2D ke 3A 350 Ribu.
“Setelah ada kejadian ini, saya konfirmasi kepada HN selaku kasubag, dirinya bilang bahwa sudah beres,” Kata Imam Safi’i Jum’at (25/06/2021).
Menurut imam Kasubag tersebut mengakui bawa kejadian Pungutan Liar (PUNGLI) yang terjadi di RSUD Moh Anwar sudah beres.
“Beres gimana pak, pungli ya tetap pungli, karena ketahuan baru di kembalikan,” Kata imam saat kofirmasi,” Ucap Imam Saat di Confirmasi Media tkp86.com.
Dirinya mengaku bahwa, jika tidak ada evaluasi terhadap oknum-oknum tersebut maka, kasus ini akan dibawa keranah hukum. Karena perbuatan hukum nya sudah terjadi.
Secara terpisah Ainur Rahman Selaku Pengawas RSUD Moh Anwar Menjelaskan, Bahwa dirinya juga mendengar hal seperti itu.
“Kami juga dengar tapi Belum ada korban mengadukan langsung ke kami. Kami cari info atau buktinya belum dapat.
Menurut Ainur, Kalau memang ada yg diminta paksa, Kami tunggu dan siap akan melaporkan oknum tersebut.
Sedangkan oknum yang disebut diatas setelah di konfirmasi oleh media tkp86.com lewat sambungan Watsapp, hanya dibuka lantas diblokir. Sehingga berita ini tayang, (Tim/Wh/Day).












