HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWAPOLITIK

Guna Memastikan Berjalan Dengan Prosedur, Komisi III DPRD Sumenep Lakukan SIDAK Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Dungkek

×

Guna Memastikan Berjalan Dengan Prosedur, Komisi III DPRD Sumenep Lakukan SIDAK Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Dungkek

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, SUMENEP – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep Lakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke lokasi Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Dungkek, Rabu (21/10/2020).

Salah satu anggota Komisi III DPRD Sumenep, M Ramzi mengatakan, komisinya sengaja turun langsung guna memastikan proyek rehabilitasi pelabuhan tersebut dikerjakan sebagaimana mestinya.

“Dari pihak pelaksana tadi menyampaikan ke kami, yakin bisa selesai,” Ucapnya.

Dirinya menegaskan, sudah mewarning pelaksana agar proyek pembangunan pelabuhan tersebut dikerjakan lebih optimal dengan menambah jam kerja.

“Bahkan kita minta tadi untuk lembur, biar selesai sesuai ketentuan,” Ujarnya.

Ramzi menerangkan bahwa, dari inpeksi tersebut tidak ditemukan hal-hal yang janggal. Menurutnya konsultan pengawas sudah setiap hari berada di lokasi pekerjaan.

“Proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 40 Miliar bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi tahun 2020 itu cepat selesai,” Tuturnya.

Pelabuhan tersebut merupakan akses transportasi laut dengan rute Dungkek-Sepudi, Dungkek-Raas segera dinikmati masyarakat.

“Harapannya bisa selesai sesuai dengan kontrak, tidak ada istilahnya pekerjaan mangkrak dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” Pungkasnya, (Tim/Whn/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *