HUKUMKRIMINALPEMERINTAHAN

Gelapkan Beras Miskin” PJS Desa Padengdengan Siap-siap Hadapi Proses Hukum

×

Gelapkan Beras Miskin” PJS Desa Padengdengan Siap-siap Hadapi Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM – SUMENEP MADURA – JAWA TIMUR” Bantuan beras untuk warga sejahtera “RASTRA, di Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, tahun 2018, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Simenep, pada hari kamis (11/04/2019).

Laporan tersebut disampaikan oleh Organisasi masyarakat “ORMAS Gerakan Masyarakat Pemantau Korupsi GMPK.

Ketua GMPK Alimullah menuturkan,” laporan sudah kami sampaikan ke KEJARI, beserta beberapa bukti – bukti pendukung ,dan siap – siap hadapi proses hukum,” Tegasnya.

Pendistribusian RASTRA tahun 2018 hanya disalurkan sebanyak 10 kali dalam setahun, mestinya masyarakat penerima manfaat menerima sebanyak 12 kali selama setahun,” Ujarnya

Sesuai aturan 12 kali, tetapi faktanya hanya 10 kali, hasil analisis kami ada penyimpangan yang mengarah pada perbuata melawan hukum, yaitu tindak pidana korupsi, maka dari itu saya laporkan kepada pihak berwenang,” jelasnya.

Dugaan tersebut mengarah adanya pernyataan bermaterai Aparatur Desa Padangdangan Kecatan Pasongsongan,dalam isi surat pernyataan itu, aparat desa menyatakan, jika pendistribusian Rastra 2018 sebanyak 10 kali.

Kami berharap kepada Kajari Sumenep segera memproses adanya dugaan penggelapan RASTRAini,” Pungkasnya (Tim/Whn/Maz Da).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *