SUMENEP – Polres Sumenep diminta selidiki kasus penyaluran pembelian Beras Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Program Bupati untuk peningkatan Serap gabah petani dan peningkatan perekonomian Kabupaten Sumenep ini cendrung akan bermasalah hukum, jika kwalitas nya tidak sesuai.
Penyaluran Beras tersebut diduga penuh rekayasa, kwalitas beras yang di terima oleh ASN diduga bukan kwalitas PREMIUM melaikan MEDIUM.
Dari hasil penelusuran bahwa penyaluran beras yang di Motori Perusahaan Milik Daerah, PD.Sumekar melalui rekanan yang di tunjuk untuk pengadaan beras ASN sangat mengecewakan.
Setiap bulan gaji ASN dipotong Rp.100.5000 untuk penebusan Beras 10 kg melaui PD.Sumekar.
Asmuni, Ketua BARANUSA Kabupaten Sumenep ahirnya angkat bicara. Dirinya menjelaskan jika Program Bupati Achmad Fauzi untuk serap gabah petani dan peningkatan perekonomian masyarakat di cedrai.
“Program Bupati Achmad Fauzi sangat tepat, namun ada dugaan oknum-oknum yang bermain soal kwlaitas beras ASN tersebut,” Kata Asmuni, Kamis (12/05/2022).
Menurut nya, Jika penyaluran Beras ASN tidak sesuai ketutuan maka Penegak Hukum khususnya Polres Sumenep wajib menyelidiki.
“Saya tau sendiri, jika kwalitas beras yang di salurkan kemarin sangat jelek, padahal ASN membeli dengan kwalitas PREMIUM seharga Rp.100.5000/10 Kg, jika kwalitas medium beras tersebut maka harganya kisaran Rp.70.000/Kg,” Ucapnya.
Mantan aktivis ini juga sangat kecewa kepada pihak-pihak yang diduga bermain kwalitas beras tersebut.
“Saya akan menyurati Polres sumenep dalam wkatu dekat untuk menyelidiki kasus tersebut, karena sangat mencoreng Citra Bupati jika seperti ini,” Ungkapnya.
Sebelumnya, Anang Hendro salah satu ASN di Dinas Badan Pengelolah Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, sangat kecewa, karena beras yang di terimanya tidak sesuai harapan.
Dirinya juga menjelaskan, jika beras yang di salurkan oleh PD.Sumekar diduga bukan kwalitas Premium, karena dari warna dan tingkat kepatahan beras tersebut sangat tidak sesuai. Bahkan ada yang berwana kuning.
“Gaji saya di potong tiap bulan sebesar Rp.105.000 untuk 10 Kg Beras kwalitas premium, namun hari ini nyata nya beras itu diduga bukan kwalitas Premium karena beras nya jelek,” Ucap Anang Saat menerima beras di Katornya, Rabu (11/05/2021).
Menurut Anang, PD Sumekar telah lalai melakukan kotrol kepada rekanan pengadaan beras ASN yang di salurkan.
“Ini Program Bupati Achmad Fauzi untuk serab gabah petani dan Peningkatan Perekonomian, namun diduga ada pihak-pihak yang bermain hingga kwalitas nya berubah dari Premium menjadi medium,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Day).












