HUKUMKESEHATANKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWAPOLITIK

Demi Keselamatan Masyarakat, Bupati Sumenep Resmi Tunda Pilkades Serentak

×

Demi Keselamatan Masyarakat, Bupati Sumenep Resmi Tunda Pilkades Serentak

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Bupati Sumenep akhirnya resmi memutuskan menundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021, Senin (5/07/2021).

Keputusan menundaan sementara pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat.” Ucapnya kepada media masa, di Rumah Dinasnya, Senin (5/07/2021).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pada Jumat, 2 Juli 2021, lalu.

“Pemkab Sumenep juga telah mengadakan rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda),” Jelasnya.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan bahwa, penundaan ini semangatnya untuk melindungi masyarakat dari ganasnya Covid-19 yang belakangan kasusnya cenderung meningkat.

“Tentu ini sangat berat bagi kita semua. Tapi kesehatan dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Semoga keputusan ini bisa dipahami oleh semua pihak,” Ujarnya

Bupati Fauzi memastikan penundaan ini hanya pencoblosan nya saja, tidak membatalkan tahapan Pilkades yang telah berjalan selama ini.

“Selama masa PPKM Darurat, kegiatan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan ditiadakan sementara dan Mobilitas masyarakat dibatasi,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *