SUMENEP – Dalam Oprasi Pekat Semeru 2021 Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa TimurP
Polres Sumenep selama melakukan oprasi Pekat Semeru 2021 dan berhasil mengamankan berbagai pelaku kejahatan dengan modus berbeda-beda.
Kapolres Sumenep AKBP Darman.,S.I.K. mengatakan, kegiatan Konferensi Pers Ungkap Kasus Operasi Pekat Semeru 2021 yang bertempat di Lobby Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kec Kota Kab Sumenep dengan hasil 50 Kasus 65 tersangka.
Di konfirmasi soal penangkapan siswa yang masi dibawah umur, dirinya menerangkan jika anak-anak yang terjerumus dalam lingkaran narkoba, akan di rehabilitasi.
“Beberapa tersangka kasus Penyalagunaan narkoba anak dibawah umur, maka ada aturan yang tidak bisa di pidanakan dan harus di rehabilitasi,” Kata AKBP Darman.
Menurut Darman, di Sumenep tidak ada tempat rehab khusus narkoba anak dibawah umur, maka dari itu diri nya mengembalikan siswa tersebut untuk direhab di pondok pesantren nya.
Adapun hasil ungkap Kasus Operasi Pekat Semeru 2021 dengan hasil Sebagai Berikut
Premanisme : 37 Kasus 40 tersangka, Prostitusi : 2 Kasus 5 Tersangka, Judi : 2 Kasus 6 Tersangka, Miras : 2 Kasus 5 tersangka, Narkoba 6 Kasus 7 tersangka, Petasan 1 kasus 2 tersangka, (Tim/Wh/Day).












